SANGATTA- Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Bappeda Kutim) menggelar Sosialisasi Teknis Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD pada Aplikasi SIPD-RI pada Senin,(09/01/2023) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Meranti, kantor Bupati ini, dibuka oleh Sekertaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi dan turut di hadiri oleh Ketua DPRD Joni, Kepala Bappeda Noviari Noor, sejumlah anggota DPRD Kutim serta tim Pusat Data dan Sistem Informasi SIPD pusat yang mengikuti secara Virtual.

Sebelum membuka, Rizali pada kesempatan itu mengatakan, Pemkab Kutim telah menetapkan visi 2021-2026 yaitu “Menata Kutai Timur Sejahtera untuk Semua” dengan misi mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, berbudaya, dan bersatu dan mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian.

“Kemudian, penyediaan infrastruktur dasar bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata, mewujudkan pemerintahan yang partisipatif berbasis penegakan hukum dan teknologi informasi serta mewujudkan sinergitas pengembangan wilayah dan Integrasi pembangunan yang berwawasan lingkungan,” ujarnya.

Visi tersebut merupakan kondisi ideal yang ingin kita capai dan kita wujudkan Bersama selama 5 (lima) tahun ke depan, sedangkan misi tersebut merupakan langkah-langkah dan strategi yang dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi yang kompak dan kuat bagi seluruh stakeholder yang berkepentingan di dalam pembangunan.

“Tak terkecuali yang paling penting adalah peran serta DPRD dalam percepatan pencapaian visi tersebut sesuai dengan tupoksinya,” imbuhnya.

Selanjutnya, Pokir Anggota DPRD, sambung mantan Kadishub Kutim ini, merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (2) dan (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa Pokir berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran.

“Namun kegiatan atau program itu harus selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD yang selanjutnya akan diinput kedalam (SIPD) -RI dengan menggunakan akun masing-masing Anggota DPRD,” ucapnya.

Terakhir, Pemkab Kutim bertekad bahwa hingga akhir masa jabatan kepala daerah, akan berupaya menyelesaikan beberapa PR penting tekait penyelesaian infrastruktur wilayah antara lain pembangunan dan rehabilitasi jalan penghubung antar desa, infrastruktur publik, dan tak kalah penting ialah melakukan pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemic covid 19.

Untuk diketahui, Sosialisasi kali ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2024 yang memuat berbagai macam rekomendasi perbaikan dan penyempurnaan, baik yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat Wilayah terutama dalam proses penyampaian Pokir dalam RKPD. (G-S02).

Loading