Balikpapan – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat koordinasi teknis penginputan usulan aspirasi masyarakat ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI, yang bertujuan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kalimantan Timur tahun 2026. Acara dibuka oleh Andi Abdul Razaq, Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan di Balikpapan pada Sabtu (7/12/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh para narasumber seperti Alfino Rinaldi Arief dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim dan Mirwan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, dengan Eko Priyo Utomo, tenaga ahli DPRD Kaltim, bertindak sebagai moderator.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa usulan aspirasi masyarakat yang diperoleh dari hasil kegiatan reses anggota DPRD dapat terinput secara efektif ke dalam SIPD-RI,” jelas Andi Abdul Razaq dalam sambutannya.

Rapat koordinasi ini menekankan pentingnya pemahaman, wawasan, dan pengetahuan lebih dalam kepada staf administrasi anggota DPRD serta staf dari fraksi-fraksi dan kelompok pakar atau tenaga ahli DPRD Kaltim, menunjukkan komitmen kuat dalam mengintegrasikan aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran di pemerintahan daerah. (adv/gs-m)

Loading