KALIORANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Salah satunya melalui program SIM Keliling, yang tidak hanya mempermudah warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi juga disertai dengan edukasi keselamatan berkendara.
Layanan jemput bola ini digelar di berbagai kecamatan, khususnya wilayah yang jauh dari pusat pelayanan Satpas. Kali ini, tim SIM Keliling hadir di Kecamatan Kaliorang dengan rangkaian kegiatan berupa penyuluhan aturan lalu lintas, pelatihan ujian SIM, serta pelayanan administrasi perpanjangan SIM.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto melalui Kasat Lantas AKP Rezky Nur menegaskan, layanan ini tidak sekadar memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi pentingnya disiplin di jalan. “SIM bukan hanya syarat administrasi, melainkan bukti layak berkendara yang harus diikuti dengan kepatuhan berlalu lintas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga mengenai penggunaan helm, larangan melawan arus, hingga bahaya berkendara saat mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.
Masyarakat tampak antusias mengikuti layanan SIM Keliling ini. Selain menyelesaikan urusan administrasi dengan cepat, mereka juga mendapat pemahaman hukum secara sederhana dan mudah dimengerti.
Satlantas Polres Kutim berharap, melalui program SIM Keliling yang dipadukan dengan edukasi lalu lintas, angka pelanggaran di jalan raya dapat ditekan sekaligus membentuk budaya tertib berkendara demi keselamatan bersama.
Sumber : Polres Kutim