SAMARINDA – Pada acara dialog yang berlangsung di Ruang Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/11/2024), Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, turut menandatangani komitmen untuk mempercepat penghentian praktik buang air besar sembarangan (SBS) di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini juga menjadi ajang pemberian penghargaan terhadap kinerja penurunan stunting di daerah ini. Sarkowi menyampaikan pentingnya program ini dalam upaya nyata mengurangi angka stunting.

“Dengan adanya komitmen yang kuat dari semua pihak, kita berharap rencana aksi ini dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata, bukan sekedar seremonial,” ungkap Sarkowi V Zahry. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sangat penting untuk menjamin kesuksesan implementasi program ini di lapangan.

Sarkowi menekankan perlunya melibatkan tokoh masyarakat di tingkat bawah, yang memahami kondisi dan kultur lokal, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Tantangannya adalah bagaimana mengubah kebiasaan lama masyarakat yang sudah terbiasa dengan buang air besar di sungai. Oleh karena itu, pendekatan yang sensitif kultural dan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat lokal sangat diperlukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, anggota DPRD Kaltim itu berpendapat bahwa dukungan anggaran yang memadai adalah kunci agar program ini berjalan efektif. “Tanpa anggaran yang cukup, sulit bagi program seperti ini untuk berhasil,” tambahnya, menekankan pentingnya prioritas dan alokasi anggaran yang jelas.

Sarkowi berharap, dengan strategi yang telah disusun, program ini dapat memberikan hasil yang signifikan dalam waktu dekat. “Ini adalah upaya kita bersama untuk membangun generasi yang lebih sehat di Kaltim,” pungkasnya dengan nada optimis. (ADV/GS-M)

Loading