SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya realisasi proyek penerangan jalan umum (PJU) sebagai bagian dari rencana pembangunan infrastruktur dasar di provinsi tersebut. Ia mendorong program PJU dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar implementasinya lebih terarah dan bebas dari kendala administratif.
Menurut Sapto, meski proyek PJU sempat menjadi prioritas dalam RKPD sebelumnya, pencantuman nomenklatur resmi tetap diperlukan untuk memastikan kelancaran penganggaran. “PJU sudah masuk dalam prioritas pemerintah provinsi, tetapi perlu dokumen anggaran yang terstruktur agar prosesnya berjalan tanpa hambatan,” ujar Sapto Setyo Pramono, beberapa waktu yang lalu.
Sapto menjelaskan, pencantuman nomenklatur yang jelas dalam RKPD juga akan mencegah potensi masalah yang muncul selama audit oleh pihak berwenang. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah Kaltim. “Nomenklatur resmi sangat krusial untuk menghindari temuan audit. Ini adalah langkah awal menuju implementasi yang lebih baik,” tambahnya.
Ia berharap dengan regulasi yang lebih terarah, pembangunan PJU di wilayah yang minim infrastruktur penerangan bisa segera terwujud. Menurutnya, keberadaan PJU akan meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mendukung keamanan jalan raya, terutama di daerah terpencil.
“Dengan dukungan RKPD dan pencantuman anggaran yang jelas, kami yakin proyek PJU ini dapat terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (ADV/GS-M)