SANGATTA- DPRD Kutim meminta agar ada kebijakan khusus yang di berikan oleh Pemerintah baik kepada para tenaga kesehatan maupun pendidikan. Terutama bagi mereka yang mengikuti tes dan di nyatakan lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Banyak asprirasi yang masuk ke saya, mereka merasa di persulit untuk meminta mutasi (pindah) tugas ,” ujar Anggota DPRD Kutim Sabarudin.
Dirinya mengaku menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada pemerintah atas kebijakanya mengangkat pegawai yang sebelumnya berstatus honorer menjadi PPPK. hal itu berdampak terhadap kepastian akan masa depan dan tentunya mampu meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Namun di balik kebijakan tersebut, menimbulkan persoalan baru. Yakni sebagian pegawai mengaku tidak nyaman karena mendapat lokasi penempatan yang baru dan yang menyebabkan harus terpisah dengan keluarga.
“Dampaknya kan pasti beban biaya, karena harus memikirkan dua dapur. Dan yang kedua pasti mereka tidak nyaman, karena jauh dari keluarga,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kubudayaan (Disdikbud) Kutim Mulyono yang sudah memberikan kemudahan melalui kebijakanya kepada para jajaranya terutama guru yang ingin mengajukan mutasi atau pindah tugas.
“Dan Alhamdulillah untuk Disdikbud sudah melakukan itu memberikan kemudahan bagi pegawainya yang ingin pindah, kalau sekolah A siap melepas dan sekolah B siap menerima, bisa langsung di setujui,” pungkasnya. (adv/g-s08)