
Sangatta -RSUD Kudungga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memperkuat layanan stroke dan neurointervensi melalui program Proctorship Coiling bersama Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Minggu (25/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, dua pasien perempuan menjalani tindakan penanganan aneurisma otak dengan pendampingan dokter ahli.
Program ini merupakan bagian dari Jejaring Pengampuan Layanan Stroke yang didukung Kementerian Kesehatan RI melalui Strengthening Indonesia’s Healthcare Referral Network (SIHREN). Kegiatan bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga medis sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan spesialis di daerah.
Direktur RSUD Kudungga, dr. Muhammad Yusuf, mengatakan rumah sakit telah memiliki fasilitas penunjang seperti Cath Lab, MRI 1,5 Tesla, dan CT scan. Namun, kesiapan fasilitas harus diimbangi peningkatan kemampuan tenaga medis melalui pelatihan dan kolaborasi dengan rumah sakit pengampu.
“Pendampingan ini menjadi bagian dari proses membangun layanan yang semakin mandiri, profesional, serta mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien,” ujarnya.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi pengembangan layanan tersebut. Menurutnya, peningkatan kemampuan tenaga medis penting untuk mengatasi tantangan geografis Kutim agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat dan berkualitas.
“Ketika fasilitas dan kemampuan tenaga medis terus berkembang, pelayanan terbaik bagi masyarakat harus menjadi prioritas,” ujar Bupati Ardiansyah.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes RI, dr. Obrin Parulian, M.Kes, menyebut RSUD Kudungga termasuk dua rumah sakit di Kalimantan Timur yang telah mencapai target layanan stroke strata madya. Ia mendorong rumah sakit tersebut terus meningkatkan kapasitas menuju layanan stroke strata utama.
Melalui pengembangan ini, RSUD Kudungga diharapkan mampu menangani lebih banyak kasus stroke dan neurointervensi secara mandiri sehingga kebutuhan rujukan ke luar daerah dapat dikurangi secara bertahap.
Pihak rumah sakit juga berharap kerja sama layanan neurointervensi dengan BPJS Kesehatan segera disetujui agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengakses layanan tersebut dengan lebih mudah. (ADV/ML)
![]()



