G-Smart.id-Samarinda- Adanya rencana akan dibentuknya Pansus Tambang, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun angkat bicara dengan mengatakan Pansus Tambang harus dilihat konteksnya seperti apa.
Dikatakannya, tambang itu banyak konteksnya atau banyak hal-hal yang harus di telaah apakah terkait penambangan liarnya atau terkait dengan proses perijinannya.
“Terkait dengan perijinan sekarang sudah ditarik oleh Pemerintah Pusat, kita tinggal pengawasanya, pengawasannya yang bagaimana itu yang ada di kita” ujar Samsun saat di temui di ruang lantai 2 gedung E Karang Paci, Senin (25/01).
Lanjutnya perijinannya sudah di tarik ke Pusat kita tinggal mengoptimalkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada dan berharap aparat bisa lebih tegas terhadap kegiatan tambang yang sifatnya ilegal.
“Kalau untuk fungsi pengawasan kita semua anggota DPRD Kaltim melekat di fungsi pengawasan itu, ya tinggal laksanakan saja”. ucapnya
Dicontohkannya jika dia turun ke lapangan dan menemukan tambang ilegal, itu bagian dari tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif dan diharapkan yang lain juga bisa melakukannya. (ADV/GS-05).