G-Smart.id – Sangatta – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) rencananya akan dilaksanakan pada 20 September 2021 mendatang, hal ini terungkap saat rapat evaluasi PPKM level 3 ke 16 di kantor BPBD, Selasa (14/9/2021).

Hal tersebut, disampaikan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang didepan awak media usai memimpin rapat. Dirinya menyampaikan sekolah bisa mengadakan PTM, namun dengan syarat harus mendapatkan izin dari orang tua serta sarana dan prasarana sekolah.

“Dinas Pendidikan sudah mempersiapkan setahun yang lalu. Namun, harus mendapatkan izin dari orang tua murid dan kesiapan sarana dan prasarannya. Namun kita minta untuk merubah kembali, sesuai peraturan yang ada sekarang,” tuturnya.

Dikatakan Kasmidi jika tidak ada halangan mulai tanggal 20 September sudah bisa dimulai PTM dan dengan beberapa aturan yang telah disepakati bersama.

“Insya Allah tanggal 20 September tapi tidak semuanya bisa buka PTM, yang boleh hanya memang yang memenuhi persyaratan. Walaupun di Kota atau sekolah favorit, jika tidak memenuhi syarat tidak akan kita izinkan,” lanjutnya.

Selain persyaratan diatas, guru yang mengajar PTM wajib vaksin. Untuk guru yang belum vaksin pun boleh mengajar. Namun, dilakukan secara daring. Sedangkan, siswa mulai usia 12 tahun keatas diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi yang diadakan oleh Dinas Kesehatan.

“Bagi pengajar wajib di vaksin dan bagi guru yang belum vaksin, boleh memberikan pembelajaran tapi dengan virtual dirumah, tidak boleh langsung tatap muka dengan anak-anak,” pungkas ia. (*)

Loading