SANGATTA- Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ramadhani, menyangsikan jumlah angka stunting yang dikeluarkan oleh BKKBN kepada Kutim yang mencapai 27,5 persen, menurutnya pemerintah daerah harus bertanggung jawab untuk memastikan kebenaran terkait data tersebut.
“Meraka (pemerintah) harus datang ke Provinsi tanyakan dasar nilai segini (27,5 persen) itu apa, cari solusinya, ” ujarnya Senin (25/7/2022).
Disisi lain, dirinya juga meminta agar pemerintah bisa lebih serius dan fokus untuk menangani permasalahan gizi buruk yang mengakibatkan gagal tumbuh anak tersebut, dengan melibatkan semua pihak termasuk peran swasta yang ada di Kutim.
“Selain itu, OPD terkait juga perlu didorong agar mampu terus bekerja secara maksimal untuk menurunkan angka stunting salah satunya dengan dukungan anggaran yang cukup,” terangnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dirilis oleh BKKBN Kutim menempati posisi pertama di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan jumlah angka stunting sebesar 27,5 persen disusul Kabupaten Penajam Paser Utara 27,3 persen dan posisi ketiga Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 26,4 persen. (G-S08)