G-Smart.id – Sangatta – Posko penjagaan kembali diperketat, hal ini dikarenakan angka Covid 19 kian melonjak. Maraknya pendatang yang keluar-masuk harus ditekan, supaya penularan tidak merebak.
Begitu juga dengan aturan di kabupaten tersebut sangat tegas. Pegawai yang tidak berkepentingan dilarang meninggalkan Kutim keluar daerah.
Perluasan wabah itu diketahui mendominasi di Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan, mengingat dua kecamatan itu merupakan jalur perlintasan atau pintu masuk menuju Kutim dari luar wilayah seperti Bontang, Samarinda maupun Balikpapan dan daerah luar lainnya.
Pjs Bupati Jauhar Efendi mengintruksikan pada Satgas Covid 19 agar melakukan upaya pencegahan. Mengingat keungan daerah sudah tidak mumpuni untuk menyediakan alat tes gratis.
“Kita harus lebih selektif, ketatkan saja warga yang keluar-masuk ke sini. Kita aktifkan saja posko pengamanan,” ujarnya.
Dirinya juga meminta agar seluruh perusahaan yang beroperasi di kabupaten ini turut serta menekan angka pandemi. Terlebih klaster perusahaan juga menjadi penyumbang angka Covid 19 menjadi tinggi.
“Siapkan juga tempat karantina bagi masing-masing perusahaan,” terangnya.
Sebelumnya, Sekda Kutim Irawansyah juga memperketat posko penjagaan. Jika didapati pegawai yang akan keluar daerah harus mendapat izin dengan keperluan yang amat penting.
“Kalau tidak ada urusan yang penting, lebih baik disini saja,” tutupnya. (G-S03)