SANGATTA – Nafas baru institusi penegakan hukum kembali berdenyut di Kutai Timur. Rahadian Arif Wibowo SH MH resmi bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutim sejak Selasa, 10 Juni 2025.

Tak ingin terlalu kaku dengan suasana baru, Rahardian yang sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Berau, langsung melakukan silaturahmi dengan sejumlah awak media, Kamis, 12 Juni 2025, sore. Gerombolan juru tulis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT) tanpa ragu mencairkan suasana di ruang kerja Kasi Intel tersebut, didampingi Kasubsi I Intel Kejari Kutim Arief, Galeh, dan jajaran.

Ketua AJKT Raymond Chouda datang didampingi Bidang OKK Heristal dan Bidang Olahraga Andika Putra Jaya, dan beberapa anggota lainnya yang juga sempat berada dalam kantor kejaksaan tersebut.

Silaturahmi sore itu cukup berkesan, dengan saling perkenalan antar kedua lembaga. AJKT sebagai organisasi pers lokal pertama di Kutim memperkenalkan sejumlah anggota yang dinaungi, dan menjelaskan tugas pokok dan fungsinya.

“Dengan 32 anggota aktif AJKT, di bawah enam bidang yang ada, kami menaungi wartawan lokal di Kutim sejak 2015. Dengan kapasitas ini, kami juga bertanggung jawab atas keanggotaan teman-teman wartawan, dan tentunya selalu siap menjadi mitra kejaksaan dalam ranah kami sebagai organisasi pers lokal,” ungkap Raymond yang mendapat kesempatan membuka percakapan silaturahmi sore itu.

Kasi Intel Rahardian dengan semangat baru, menyatakan siap menjadi sahabat pers lokal di Kutim, untuk bisa saling berkomunikasi dan berkoordinasi. Baik tentang informasi pemerintahan, swasta, maupun terkait ranah pemberitaan.

Dirinya juga menitip pesan, agar peran organisasi pers di Kutim bisa lebih maksimal dalam memfilter kewartawanan yang bertugas di lapangan. Agar tidak ada oknum-oknum yang mengatasnamakan profesi jurnalis untuk kepentingan pribadi yang tak berkaitan dengan ranah kerja wartawan secara profesional. Agar benar-benar wartawan yang bertugas melaksanakan tugas memproduksi berita yang kredibel dan berintegritas.

“Saya mengharapkan kehadiran teman-teman AJKT hari ini bisa menjadi silaturahmi yang berkepanjangan. Tentunya untuk bisa menjadi mitra kami dalam pemberitaan dan berbagi informasi yang berkaitan dengan ranah tugas kami sebagai penegak hukum dari sisi kejaksaan,” harap Rahardian.

Dirinya juga berharap bisa menjadikan wartawan mitra strategis Seksi Intelijen Kejari, yang tentunya semua untuk kepentingan masyarakat luas.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan mengabadikan moment bersama. Berharap sinergitas Kejari Kutim dengan AJKT dan dunia pers bisa lebih maksimal. Sembari menunggu perintah dari Kepala Kejaksaan Kutim Reopan Saragih SH MH yang sedang melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah. (ajkt/rc)

Loading