SANGATTA- Pemerintah perlu melakukan pendampingan terhadap setiap Koperasi yang tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kutai Timur (Kutim), bertugas melakukan penguatan terhadap pelaku Koperasi, dalam memberikan advokasi, konsultasi dan sosialisasi. Hal itu di ungkapkan Anggota DPRD Kutim Siang Geah kepad awak media di ruang kerjanya.
“Kualitas sumber daya manusia (SDM) tiap Koperasi pasti berbeda, jadi kalau mereka tidak di dampingi, saya bisa pastikan Koperasi tersebut akan jalan di tempat,” ujar Ketua Frkasi Partai PDI Perjuangan DPRD Kutim ini.
Selain itu, fakta di lapangan juga menunjukan, Koperasi yang selama ini masih eksis melaksanakan kegiatan ekonominya tidak terlepas adanya pendampingan yang di laksanakan oleh pihak ketiga, dalah hal ini perusahaan yang bermitra dengan koperasi, khususnya yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
“Termasuk melakukan pelatihan yang rutin di laksanakan, yang menjadi bagian peningkatan kapasitas SDM Koperasi itu sendiri,” imbuhnya.
Pendampingan koperasi, sambung Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim ini, menjadi salah satu upaya pemberdayaan yang dianggap ampuh dan efektif dalam membantu terhadap pelaku Koperasi, termasuk melibatkan pihak ketiga untuk menjadi mitra agar Koperasi tersebut agar terus produktif.
“Kalau dearah tidak punya anggaran yang cukup, nah, solusi-solusdi seperti itu kan harus ada, kembali lagi kalau mereka tidak di dampingi, mereka akan bekerja berdasarkan asumsi sendiri. Bahkan regulasi tentang Koperasi belum tentu bisa di pahami terkait hak dan kewajiban anggota maupun pengurus koperasi,” bebernya. (ADV/G-S08)