SAMARINDA- Kepala Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal menyebut, pelaksanaan layanan SP4N LAPOR! di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah layak menjadi referensi bagi Kabupaten/kota lain di Kaltim.

“Saya lihat selama dua tahun ini sudah berjalan cukup baik, mulai dari kelembagaan, tata kelola, rencana aksinya bagus, meskipun ada beberapa yang harus ditingkatkan, tapi seiring berjalannya waktu, arahnya sudah on the track, ” ujarnya usai menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Monitoring Evaluasi SPAN LAPOR tahun 2023 di salah satu Hotel di Samarinda pada Kamis (16/11/2023).

Meskipun sudah on the track, pria berkacamata ini tetap memberikan catatan terhadap pelaksanaan SP4N LAPOR! di Kabupaten dengan Slogan Untung Tuah Bumi Banua ini, diantaranya terkait laporan tahunan yang harus bisa disajikan secara tepat waktu.

“Karena ini kan satu kesatuan dengan laporan kami di Provinsi yang akan kami juga laporkan ke pusat, ” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Staper Kutim Ery Mulyadi mengatakan, pihaknya sudah secara rutin menyampaikan laporan termasuk klarifikasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait Rencana Aksi.

“Setelah kami telusuri, ternyata ada mis komunikasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB dan itu sudah clear, termasuk melaporkan kepada Bapak Bupati (Ardiansyah Sulaiman) terkait permaslahan itu, ” ujarnya.

Selain itu, untuk target penyelesaian terkait aduan maupun laporan yang masuk sudah seratus persen di selesaikan, tinggal menyisakan satu laporan yang baru masuk dan saat ini sudah dalam proses tindak lanjut. (ADV/G-S08)

Loading