SANGATTA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 sudah dimulai secara serentak di sejumlah instansi pendidikan negeri yang ada di Kutai Timur (Kutim). Pendaftaran dilakukan secara online, namun tidak sedikit calon wali murid yang mendatangi sekolah untuk meminta bantuan dari panitia PPDB.
Begitu pun yang terjadi di SDN 001 Sangatta Utara, wali murid tampak memadati sekolah dengan membawa berkas pendaftaran.
Ketua PPDB SDN 001 Sangatta Utara, Romuddin mengatakan bahwa pendaftaran berlangsung mulai tanggal 27 Juni hingga 4 Juli 2022.
“Selama seminggu, sampai tanggal 4 Juli,” ujarnya, Senin (27/6/2022).
Umumnya, di hari pertama pendaftaran online, link susah diakses karena banyaknya pengguna yang secara bersamaan mendaftar. Namun, hal ini tidak terjadi di SDN 001 Sangatta Utara, dimana pendaftaran online berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
“Sejauh ini lancar, tidak ada kendala. Wali murid yang datang kebanyakan karena kesulitan menginput persyaratan saja,” ujarnya.
Tim panitia PPDB SDN 001 siaga di sekolah hingga pukul 14.00 Wita untuk membantu wali murid yang sekiranya kesulitan mendaftar online sendiri.
Pada tahun ajaran baru 2022/2023 ini, pihaknya menerima peserta didik baru sebanyak 112 murid yang terbagi menjadi empat kelas. Presentase penerimaan peserta didik baru yakni 80 persen dari jalur zonasi, 15 persen dari jalur afirmasi, dan 5 persen dari jalur perpindahan orang tua (pindah tugas).
“Sebanyak 80 persen dari zonasi, sisanya afirmasi dan perpindahan orang tua,” bebernya.
Zonasi SDN 001 Sangatta Utara meliputi RT 7, 9, 11, 12, 13, 14, 29, 30, 35, 40, dan 53.
Berikut persyaratan umum PPDB Online SDN 001 Sangatta Utara:
1. Calon peserta didik berusia 7 tahun
2. Calon peserta didik paling rendah berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
3. Calon peserta didik tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) sesuai zonasi (*)