G-Smart.id – SANGATTA – Setelah mendengar nota pengantar Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) beberapa waktu lalu, Selesa (4/5/2021) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) sampaikan pendapat terhadap Raperda itu.
Penyampaian pendapat Bupati tersebut dibacakan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, dalam rapat paripurna 15 dan 16 DPRD Kutim, yang dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar dan dihadiri 31 anggota dewan, diruang sidang utama Sekretariat DPRD Kutim. Rapat Paripurna itu, turut dihadiri Sekretaris Kabupaten Irawansyah, Asisten Pemkesra Suko Buono, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Kutim. Disamping itu, perwakilan Forkompinda nampak hadir dan undangan lainnya.
“Saya atas nama pemerintah kabupaten mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada Ketua, Wakil Ketua dan para anggota DPRD atas segala upaya serta perhatiannya dalam mensukseskan pembangunan daerah,” ucap Wabup.
Lebih lanjut Wabup menambahkan, berkaitan dengan Raperda tentang ketenagakerjaan, Pemerintah Kutim, mendukung untuk segera dilakukan pembahasan terhadap Raperda Ketenagakerjaan itu. Pemerintah kata Kasmidi, memandang masalah ketenagakerjaan dan pengangguran masih menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Perlu dilakukan berbagai upaya dan terobosan, agar permasalahan tenaga kerja di Kabupaten Kutai Timur dapat teratasi dengan baik,” ujar Kasmidi.
Lebih jauh disampaikan Kasmidi, adapun strategi untuk mengatasi ketenagakerjaan di Kabupate Kutim, salah satunya adalah peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja. Untuk memasuki pasar tenaga kerja, perlu peningkatan kualitas dan pelayanannya. Melalui Perda itu, perlindungan terhadap tenaga kerja menciptakan dan rasa keadilan dalam dunia usaha Kabupaten Kutim dapat tercipta.
“Kami harap DPRD dapat segera dilakukan pembahasan dan kemudian dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Supaya bisa menjadi dasar hukum OPD untuk melaksanakan tugas Dalam melaksanakan pembangunan daerah sesuai visi dan misi Kabupaten Kutim,” harapnya. (ADV/G-S04)