Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan penegasan terkait penggunaan anggaran pengadaan ambulans Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp9 miliar yang sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Isu yang menyebut dana tersebut hanya digunakan untuk membeli satu unit ambulans dinyatakan tidak sesuai fakta.
Penjelasan resmi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang tidak utuh di ruang publik dan media sosial. Pemkab Kutim memastikan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi pengadaan 40 unit ambulans operasional yang telah didistribusikan ke berbagai elemen masyarakat.
Dengan total anggaran Rp9 miliar, nilai rata-rata setiap unit ambulans berkisar Rp225 juta. Spesifikasi kendaraan disesuaikan untuk mendukung pelayanan kesehatan dasar, termasuk kebutuhan operasional sosial dan penanganan pasien dalam kondisi darurat.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Uud Sudiharjo, menjelaskan bahwa kesalahpahaman muncul akibat penyampaian informasi yang tidak lengkap sehingga menimbulkan persepsi keliru.
“Dana Rp9 miliar itu untuk 40 unit ambulans operasional, bukan satu unit. Proses pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengadaan ambulans merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses layanan kesehatan di wilayah Kutim yang memiliki cakupan geografis cukup luas. Keberadaan ambulans dinilai penting untuk mempercepat penanganan pasien menuju fasilitas kesehatan.
Selain memperkuat fasilitas kesehatan formal, ambulans tersebut juga disalurkan kepada organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, dan komunitas warga guna menunjang kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Sebanyak 40 unit ambulans didistribusikan kepada sembilan masjid, sembilan kerukunan, tiga yayasan, lima desa, enam rukun tetangga (RT), Palang Merah Indonesia (PMI), serta sejumlah organisasi sosial dan keagamaan lainnya. Skema ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan darurat di tingkat masyarakat.
Teguh, pengurus Masjid Al Hidayah di Jalan APT Pranoto, Sangatta, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan tersebut.
“Ambulans ini sangat membantu kegiatan sosial kami. Ketika ada warga yang membutuhkan pertolongan cepat, kami bisa segera bergerak,” ujarnya.
Senada dengan itu, Siswanto dari Masjid Baabul Jannah di Teluk Rawa, Kabo Jaya, menilai keberadaan ambulans sangat mendukung pelayanan kesehatan darurat di lingkungannya.
“Bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, khususnya saat kondisi mendesak,” katanya.
Di akhir keterangannya, Uud menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Seluruh program yang dibiayai melalui APBD, katanya, terbuka untuk diawasi sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk oleh DPRD dan lembaga pengawas lainnya.
Melalui klarifikasi ini, Pemkab Kutim juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pemerintah mengajak warga merujuk pada sumber resmi agar memperoleh penjelasan yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan. (Pro Kutim)
![]()



