SANGATTA – DPRD meminta agar pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan perhatian secara khusus terhadap arsip setiap Perangkat Daerah (PD) agar di pelihara dengan baik, dan untuk arsip yang bersifat vital dan permanen dapat di koordinasikan dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK).

Hal itu di sampaikan Anggota DPRD Kutim dari fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, David Rante, dalam Sidang Paripurna ke 8, tentang Rekomendasi Dewan Terhadap LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2022, pada Selasa(16/05/2023).

“Mengingat waktu yang cukup terbatas, hanya menyisakan 1,5 tahun, kami minta agar pemerintah segera melaksanakan program pembangunan kotrak tahun jamak (Multy Years), yang kita tahu,program tersebut harus menyesuaikan dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati,” ucap David Rante yang juga Ketua Pansus LKPJ tersebut.

Memberikan pelatihan kepada Perangkat Desa, juga tak luput dari rekomendasi yang di berikan Pansus kepada pemerintah, agar bisa di laksanakan, selain, bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur desa yang ada di 18 Kecamatan, agar dalam penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) bisa berjalan dengan baik, mengingat, kendala sebagian besar yang di hadapi karena kurangnya SDM yang belum sepenuhnya memahami terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

“Mengingat, sudah memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, kami meminta Dinas Kependudukan dan Catatan sipil, Kesbangpol dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk secepatnya berkoordinasi terkait data kependudukan di Kutim,” bebernya.

Pemkab Kutim Diminta Berikan Perhatian Khusus Terkait Kearsipan

Selain itu, Pihaknya juga meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk memperbaiki data masyarakat kategori masyarakat miskin dam miskin ekstrim, untuk menghindari tidak tersalurkanya bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat, termasuk pengalokasian BPJS kepada pihak yang menerima bantuan dari pemerintah, sehingga tidak ada kendala di kemudian hari. Termasuk permaslahan stunting yang masih ada di Kutim, juga turut jadi perhatian Pansus agar, pemerintah melalui dinas terkait, bisa menargetkan permasalahan gizi buruk tersebut bisa segera di selesaikan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) juga tak luput jadi perhatian Pansus yang beranggotakan perwakilan dari masing-masing fraksi tersebut untuk memperbaiki data penerima beasiswa dan potensi penerima yang belum terakomodir.

“Dari data yang bersumber dari Disdikbud dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra),hanya sebagian kecil masyarakat yang menerima manfaat ini (beasiswa), kita berharap di tahun mendatang, semua masyarakat Kutim bisa merasakan,” ujar Politisi dari Partai Gerindra ini. (ADV/08)

Loading