Samarinda – Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik melakukan perjanjian kerjasama penerapan tanda tangan elektronik dan sertifikat elektronik dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
Penandaan tersebut dilakukan secara daring oleh Kepala Dinas Kominfo Perstik Kutim Ery Mulyadi sebagai pihak pertama dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Jhonatan Gerard tarigan BSSN melalui aplikasi Sistem Monitoring Layanan Sertifikat Elektronik (SIMANTAPS), selasa (8/2/2022) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda.
Disampaikan oleh Kadis Kominfo Perstik Kutim Ery Mulyadi, penandatanganan perjanjian kerjasama ini dalam rangka implementasi sertifikat elektronik dengan BSSN, rencana awalnya penandatanganan ini dilaksanakan di Kantor BSSN Bojongsari Depok, namun karena pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 meningkat drastis, khususnya di daerah Jawa Barat dan DKI Jakarta akhirnya dilaksanakan secara daring.
“Alhamdullilah, ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka implementasi tandatangan elektronik di Kutim,” ujarnya
Ditambahkan Ery, sebelumnya sudah dilalui beberapa tahapan, dimulai dengan sosialisasi, analisis kebutuhan, integrasi sistem dan dilanjutkan penandatanganan PKS.
“Setelah PKS ini, kita harapkan implementasi tandatangan elektronik di Kutim akan segera dilaksanakan,” imbuhnya.
Lanjut Kadis Kominfo Kutim, pelaksanaan implementasi tandatangan elektronik ini ditargetkan paling lama seminggu setelah penandatanganan PKS, dan pihaknya harus lebih dulu melakukan integrasi sistem.
“Jadi sistem yang ada di kita (Kominfo Kutim) dengan sistem yang ada di BSSN akan diintegrasikan, untuk implementasinya akan dilakukan secara bertahap, dimulai di Diskominfo Kutim, Bapenda dan PTSP,” bebernya.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan bersamaan dengan 15 Kabupaten/Kota lainnya yakni Pemkab Kutim, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Minahasa, Rejang Lebong, Ogan Ilir, Belitung, Nagan Raya, Lombok Barat, Bandung dan Musi Banyuasin. Selain itu Pemkot Banjarmasin, Bandung, Bekasi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. (G-S02)