SANGATTA- Anggota DPRD Kutim Pandi Widiarto berharap, agar dalam setiap proses penyusunan program pembangunan yang akan dilakukan. Pemerintah daerah harus tetap mengacu terhadap Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sudah di tetapkan.

Salah satu tujuanya untuk memastikan agar pembangunan lebih terencana, terintegrasi dan mampu menciptkan keseimbangan dalam wilayah.

“Sebelum jauh kedepan kita berbicara rencana strategis menyambut 2045. Saya minta kita harus selesaikan dulu tata ruang kita, agar kedepan lebih tertata,” ujarnya.

Pria kelahiran Sanggatta Utara 21 Juli 1991 ini mengaku tidak mempermasalahkan pemerintah melaksanakan program pembangunan. Namun dirinya memberikan catatan, agar seluruh pembangunan yang di canangkan mengacu terhadap RTRW yang sudah ada.

Selain itu. nantinya dalam penyusunan RTRW juga harus mempertimbangkan berbagai aspek. Diantaranya, lingkungan, sosial, ekonomi dan budaya.

“Jangan sampai kita sudah laju pembangunan kita sudah sampai D tapi RTRW kita masih di seputar A atau B, ini juga harus menjadi atensi mereka (pemerintah),” ungkap Pandi.

Selain itu, dalam beberapa kesempatan dirinya juga mengaku sempat menanyakan ke instansi terkait mengenai perkembangan penyusunan RTRW yang saat ini tengah di susun oleh pemerintah. Namun sampai hari ini dirinya mengaku juga belum mendapatkan informasi yang pasti terkait persoalan tersebut.

“Kami juga akan meminta khusus untuk bisa duduk bersama membahas itu di DPRD. Karena kita maunya jalanya tu beriringan. Jangan sampai program strategi pembangunan sudah maju. namun dari sisi tata ruang kita tidak maju-maju,” ungkapnya. (ADV/G-S08)

Loading