SAMARINDA – Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menanggapi kasus pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Menurut Samsun, setiap Warga Negara Indonesia (WNI), tanpa terkecuali, harus taat pada hukum dan peraturan yang berlaku.
Kasus ini mendapat sorotan setelah Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi yang berkaitan dengan penanganan kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian. Pengumuman ini disampaikan pada Rabu (22/11/2023).
“Semua Warga Negara Indonesia mesti patuh terhadap hukum dan aturan main kita, bernegara kita, tidak terkecuali,” ucap Samsun saat ditemui di Gedung B DPRD Kaltim usai Rapat Paripurna Ke-42 DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).
Samsun juga berharap agar kasus tersebut tidak dijadikan alasan untuk melakukan pelanggaran hukum atau merubah aturan yang sudah menjadi konsensus bersama.
“Yang jelas semua mesti taat terhadap aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, termasuk aparat penegak hukumnya,” tutup Samsun. (ADV/GS-M)