G-Smart.id-Samarinda-Rapat paripurna ke XIII DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang dihelat di Gedung D lantai 6, Selasa (4/5) siang, diwarnai dengan pelantikan Anggota DPRD Kaltim dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sukmawati.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK resmi melantik Sukmawati sebagai Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024, Sukmawati menggantikan Muspandi yang meniggal dunia pada 1 Januari 2021 lalu.

Anggota DPRD yang baru saja menjabat itu merupakan legislator dari Daerah pemilihan (Dapil) Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser.

Sukmawati rencananya akan duduk di Komisi I ini menyebutkan sejumlah Pekerajaan rumah (PR)nya dari dapilnya tersebut.

“Sengketa tanah masih mendominasi persoalan warga di dapil saya. Oleh karenanya kedepa saya akan segera menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk mitra kerja yang terkait, agar persoalan tersebut cepat teratasi,” ujarnya.

Mantan Camat Kuaro dan Tanah Grogot itu yakin, bisa memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di daerah asal dapilnya secara maksimal.

“Kedepan semoga saya bisa membantu para konstituen dengan cara apapun untuk memperbaiki kehidupan mereka sehari-hari,” bebernya.

Sementara Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK berhapa anggota DPRD yang baru saja dikukuhkan ini dapat proaktif mendengarkan aspirasi yang berkembang. Baik di sekitar dewan maupun ditempat dia berada. Lebih-lebih di dapilnya.

“Saya mengucapkan terimakasih setinggi tinggi nya kepada almarhum Muspandi atas kinerjanya sebagai legislator di Karang Paci”ujarnya.

“Banyak sumbangsih pemikiran yang diberikan Muspandi selama mengabdi di DPRD Kaltim. Khususnya saat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Tentu kita mengucapkan terimakasih dan berdoa mudah-mudahan amal ibadah yang dilakukan dilipatgandakan, diampuni segala dosanya diterima di sisi Allah,”tutup Makmur. (ADV/GS-05).

Loading