SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali membuat gebrakan dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga tingkat paling bawah melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeususdes).
Melalui program ini, setiap Rukun Tetangga (RT) di seluruh Kutim akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 250 juta per tahun, yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur lingkungan, penguatan ekonomi warga, hingga penanganan persoalan sosial.

Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2025 tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan yang benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Bupati Kutim menegaskan bahwa kenaikan dana dari sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 250 juta per RT merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap peningkatan kualitas hidup warga.

Dengan adanya peningkatan anggaran ini, setiap RT kini memiliki ruang lebih luas untuk menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, pemasangan lampu penerangan jalan, hingga penyediaan sarana air bersih komunal. Dana tersebut juga dapat digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, dan percepatan penurunan stunting.

Menanggapi kebijakan itu, Camat Telen Petrus Ivung mengakui bahwa lonjakan anggaran yang cukup besar sempat membuat perangkat desa dan para ketua RT perlu waktu untuk beradaptasi. Meski begitu, ia menilai kinerja para ketua RT sejauh ini tetap positif.

“Perubahan dari 100 menjadi 250 ini memang membuat beberapa pihak perlu menyesuaikan lagi. Tapi secara umum, progres dari yang 100 juta itu tetap ada dan berjalan sangat baik,” ujar Petrus Ivung.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak semua dana dapat terserap maksimal, mengingat penambahan anggaran tersebut baru diputuskan pada Anggaran Perubahan 2025. Namun kecamatan tetap mendorong agar pelaksanaan program dapat diselaraskan dengan kebutuhan dan kondisi real di lapangan.

“Kita melihat progresnya tetap ada. Hanya saja, ketika tiba-tiba muncul perubahan menjadi 250, tentu perlu penyesuaian kembali,” tambahnya.

Pemerintah kecamatan memastikan akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar penggunaan anggaran di tingkat RT dapat berjalan efektif dan sesuai sasaran. (ADV/Bung TJ)

Loading