SANGATTA- Dalam dunia investasi, kepastian hukum menjadi salah satu tolak ukur yang menjadi perhatian serius para pelaku usaha dalam menanamkan modalnya di sebuah wilayah. Dengan kepastian hukum yang jelas, akan memberikan rasa kepercayaan yang tinggi dalam menjalankan usahanya.

“Kepastian hukum menjadi salah satu kunci. Kalau pemerintah bisa memastikan itu, lambat laun para investor akan datang. Dan menanamkan usahanya di sini,” ujar Anggota DPRD Kutim Leni Susilawati Anggraeni.

Dengan adanya kepastian hukum yang jelas. Maka para investor akan merasa nyaman dan aman dalam berinvestasi untuk mengembangkan usahanya. Berkaca pada pengalaman, dirinya menyebut. Dengan daya dukung anggaran yang cukup besar di miliki daerah saat ini. Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menyebut, kadang pemerintah daerah sendiri masih mengalami kesulitan untuk membayar pekerjaan yang sudah di lakukan oleh para peyedia jasa.

“Berkaca pada pengalaman yang lalu-lalu, pemerintah agak susah ya pembayaranya. Sehingga para investor masih takut untuk berinvestasi di Kutai Timur,” ujarnya.

Dirinya pun menenkankan, agar pemerintah daerah bisa berbenah diri untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada. Dengan harapan, agar para investor bisa kembali mempercayakan investasinya di Kabupaten yang memiliki luas kurang lebih 35 ribu kilometer tersebut.

“Dan kalau memang perlu, di perkuat dengan Peraturan Bupati. Untuk memastikan dan mengambil kembali kepercayaan para investor ini untuk berusaha di Kutai Timur,” pungkasnya. (adv/g-s08)

Loading