SANGATTA- Peran kaum perempuan dalam kancah arus politik di Indonesia masih sangat minim. Hal itu bisa terlihat dari jumlah keterwakilan perempuan di kursi legislatif yang hingga saat ini, masih di dominasi oleh kaum lak-laki.
Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sendiri, dari jumlah 40 kursi Angotta Dewan yang di perebutkan. Hanya ada 6 perempuan yang menjadi anggota DPRD. Meskipun secara aturan sudah di tetapkan mengenai keterwakilan 30 persen bagi kaum perempuan. Namun pada kenyataanya. Saat masa pemilihan legislatife berlangsung, masih ada partai politik yang melibatkan perempuan hanya sebagai bahan pelengkap persyaratan saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sampai saat ini kuota 30 persen di DPRD Kutim belum tercukupi. Karena masih ada partai politik yang merekrut kaum perempuan hanya menjadi pelengkap saja. Ini yang menjadi catatan,” ujar Anggota DPRD Kutim Leni Aggraeni Susilowati.
Masih kata Leni, kedepan perlu adanya langkah kongkret yang harus di lakukan untuk mengajak dan memberikan edukasi secara masif terkait politik kepada kaum perempuan. Hal itu bertujuan untuk memberikan pemahaman serta manfaat apa saja yang bisa di peroleh bagi perempuan apabila terjun ke dunia politik.
“Termasuk mengajak para perempuan yang sudah terjun ke dunia politik untuk memberikan edukasi kepada sesame perempuan. Bahwasnya tidak ada yang salah dengan perempuan apabila aktif berpolitik,” ucapnya.
Dengan adanya keterwakilan perempuan di kursi legislatif, politisi dari Partai Nasdem ini menyebut, salah satu manfaatnya yakni, akan memudahkan dalam memperjuangkan dan merumuskan sebuah kebijakan yang menyangkut dengan hak-hak yang seharusnya di peroleh oleh kaum perempuan. (adv/g-s08)