
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan sebanyak 200 pelaku UMKM menerima bantuan hibah permodalan pada tahun ini. Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelaku usaha agar dapat mengembangkan kegiatan usahanya.
Kepala Diskop UKM Kutai Timur, Marhadyn, mengatakan nilai bantuan yang diberikan maksimal mencapai Rp25 juta untuk setiap UMKM. Program tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha di daerah.
“Target kita ada 200 UMKM yang akan diberikan bantuan permodalan tahun ini,” ujarnya.
Bantuan tersebut diberikan kepada pelaku UMKM secara mandiri atau perorangan. Dengan demikian, pengajuan tidak harus dilakukan melalui kelompok usaha.
Menurut Marhadyn, mekanisme pemberian bantuan nantinya mengacu pada proposal yang diajukan oleh masing-masing pelaku usaha. Proposal tersebut harus menjelaskan secara jelas kebutuhan yang akan dibiayai menggunakan dana hibah.
Pelaku usaha, misalnya, harus mencantumkan kebutuhan pembelian peralatan atau sarana penunjang usaha yang memang dibutuhkan untuk mengembangkan kegiatan usahanya.
“Dia mau beli apa, rantangnya, apanya, alatnya, harus jelas,” katanya.
Skema tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan yang diberikan benar-benar digunakan untuk kepentingan pengembangan usaha.
Program hibah ini tidak berhenti pada target 200 penerima pada tahun berjalan. Pemkab Kutim membuka kemungkinan penambahan jumlah penerima pada tahun berikutnya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Nambah terus sesuai dengan kemampuan daerah. Karena itu sifatnya hibah,” jelas Marhadyn.
Ia mengatakan keberlanjutan program juga akan melihat antusiasme masyarakat terhadap skema bantuan tersebut.
Jika program mendapat respons positif dan pelaku UMKM memenuhi persyaratan yang ditetapkan, bantuan permodalan dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap perkembangan UMKM di Kutim. (ADV/TJ)
![]()



