SAMARINDA – Dalam rangka mendapatkan masukan dan saran, DPRD Kabupaten Kutai Timur mengunjungi DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kunjungan ini terfokus pada pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Kutim tentang Pengarusutamaan Gender. Pertemuan yang berlangsung di Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim pada Senin (13/23) ini menjadi forum penting bagi kedua belah pihak untuk bertukar ide dan strategi dalam mengimplementasikan pengarusutamaan gender.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, dalam pertemuan tersebut menyampaikan, “Pengarustamaan gender harus diintegrasikan dalam semua level pembangunan, baik nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.” Rusman menekankan pentingnya kabupaten/kota dalam mengaplikasikan prinsip-prinsip pengarusutamaan gender secara lebih detail dan teknis.
Rusman Yaqub juga menambahkan, “Perda Pengarustamaan Gender harus mencakup seluruh aspek pembangunan dan memastikan tidak ada diskriminasi berdasarkan gender.” Beliau mendorong agar setiap OPD mengintegrasikan prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam program dan kegiatannya.
Ketua Pansus Raperda Pengarustamaan Gender DPRD Kutim, Muhammad Amin, mengungkapkan harapannya agar Perda yang sedang dibahas dapat segera disahkan. “Ini penting untuk memastikan kesetaraan gender di tempat kerja di Kutai Timur, terutama di sektor usaha dan tambang batu bara,” kata Amin.
Kunjungan ini merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender di Kutai Timur, dengan DPRD Kutim berharap mendapatkan panduan dari DPRD Kaltim. Pertemuan berakhir dengan tukar plakat sebagai tanda kerjasama dan dukungan terhadap inisiatif pengarusutamaan gender. (ADV/GS-M)