SAMARINDA – Dalam rangka menangani klaim ganti rugi lahan untuk pembangunan ring road di Jalan Nusyirwan Ismail, Samarinda, DPRD Kaltim melalui anggota Jahidin telah memperkuat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim. Jahidin menyatakan, “Kami terus berupaya memastikan bahwa klaim ganti rugi warga terdampak pembangunan dapat diselesaikan dengan cepat dan adil.”

Dinas PUPR Kaltim saat ini tengah mengkaji kelengkapan dan keabsahan dokumen kepemilikan yang diajukan warga. “Kami memerlukan verifikasi yang teliti untuk memastikan tidak ada kendala hukum dalam proses ganti rugi,” kata Jahidin. Proses ini diharapkan dapat segera memberikan kejelasan dan solusi bagi warga yang terkena dampak pembangunan.

Untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah, telah diadakan serangkaian koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agraria. Tujuannya adalah untuk mempercepat penyelesaian klaim serta menjamin keadilan dan transparansi dalam proses ganti rugi. “Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang terdampak menerima kompensasi yang layak,” ucap Jahidin.

Jahidin juga menekankan pentingnya memperhatikan hak-hak warga, menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam menangani kasus ini. “Kami bertekad untuk memastikan proses ganti rugi ini dilakukan dengan seadil mungkin,” tambahnya.

Menutup diskusi, Jahidin berharap bahwa semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik, sehingga proses ganti rugi dapat diselesaikan dengan cepat dan memuaskan semua pihak terkait. “Kami akan terus memonitor dan memastikan bahwa setiap tahapan penanganan klaim ini berjalan sesuai dengan harapan warga,” pungkasnya. (ADV/GS-M)

Loading