SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) wilayah Kaltim untuk mendiskusikan langkah-langkah yang diperlukan dalam perbaikan infrastruktur jalan rusak di provinsi. Ketua Komisi III, Veridiana Huraq Wang, menekankan urgensi perbaikan ini sebagai bagian penting dari pembangunan infrastruktur di Kaltim.

Veridiana menyampaikan bahwa banyak jalan provinsi yang rusak perlu diubah statusnya menjadi jalan nasional untuk mendapatkan dana yang lebih besar dan perbaikan yang lebih cepat. “Kami berkomitmen untuk memperjuangkan infrastruktur yang lebih baik di Kaltim, terutama menjelang menjadi Ibu Kota Negara,” ujar Veridiana.

Dalam sebuah wawancara, Veridiana menegaskan, “Dengan Kaltim menjadi IKN, kami membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur yang memadai pada tahun 2024.”

Sekitar 1.500 kilometer jalan provinsi di Kaltim yang rusak direncanakan akan diperbaiki dengan dana APBN 2023 sebesar Rp2 triliun. Wilayah prioritas termasuk Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Terdapat juga dana Rp8 triliun untuk pembangunan jalan di wilayah IKN Nusantara.

Veridiana juga mengkritik lambannya penanganan jalan longsor di Jalan Anggana Samarinda. “Kejadian seperti ini harus ditangani dengan lebih cepat untuk menghindari kerugian lebih lanjut bagi warga,” tegasnya.

Komisi III DPRD Kaltim berharap agar perbaikan infrastruktur jalan dapat segera dilaksanakan, memastikan akses transportasi yang lebih baik untuk masyarakat, serta mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat di Kaltim. (ADV/GS-M)

Loading