G-Smart.id- Samarinda- Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memanggil Asisten II Ekonomi dan Kepala Biro Ekonomi Pemprov Kaltim untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait kepengurusan direksi, komisaris BUMD dan Dewan Pengawas (Dewas) Perusda yang sudah berakhir terhitung bulan november tahun 2020 lalu, Senin (18/01) di ruang rapat Komisi II.

Terkait hal tersebut Komisi II DPRD Kaltim meminta penjelasan tentang tahapan dalam rekrutmen direksi, komisaris dan Dewas agar dilakukan secara profesional dan secara terbuka.

Menurut politisi dari PKB Sutomo Jabir bahwa dengan adanya pemilihan direksi, komisaris dan Dewas yang baru ini merupakan pintu masuk kita untuk membenahi Perusda supaya lebih baik dari kepengurusan yang kemarin.

“Saya minta kepada Pemprov Kaltim semua tahapan ini harus dilaporkan ke komisi II,”ujar Sutomo

Ditemui secara terpisah Ahmed Reza Pahlevi anggota DPRD Kaltim dari Gerindra mengatakan jangan sampai nanti dalam rekrutmen ada bargaining karena ada kedekatan tertentu dengan direksi atau lainnya, jadi diharapkan kedepannya ada keterbukaan.

Lebih jauh Reza minta komisi II bisa dilibatkan dan berperan dalam proses seleksi termasuk fit and proper test direksi, Dewas dan komisaris.

“Jadi kita bisa melihat bahwa dalam seleksi itu ada syarat khusus atau tidak, misal calon direksi itu tidak tersangkut dalam masalah hukum dan kita juga bisa melihat bagaimana visi dan misi mereka. ujarnya (ADV/GS- 05).

Loading