SANGATTA – Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) mengungkap bahwa kebutuhan bidan di daerahnya sudah bisa memberikan pelayanan secara menyeluruh melalui Puskesmas pada masing-masing wilayah.

Kendati demikian, apabila dilihat dari sisi proporsional dengan menghitung per seribu penduduk, tentu jumlah bidan di Kutim masih belum bisa dikatakan sesuai. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hasanal saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (28/6/2022).

“Kalau tercukupi, belum sebenarnya. Tapi untuk desa-desa, sudah ada di tiap-tiap Puskesmas. Tapi kan untuk proporsionalnya per seribu penduduk, kayaknya belum,” ucapnya.

Alasannya, pengangkatan tenaga kesehatan tentu membutuhkan penganggaran lebih untuk memberikan gaji sedangkan sumber anggaran Puskesmas di Kutai Timur masih ada yang bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Mantan Direktur RSUD Kudungga tersebut mengungkap bahwa lamaran yang masuk untuk menjadi bidan di Kutai Timur cukup banyak, hanya saja adanya regulasi yang mengatur tentu mengikat pihaknya agar menyediakan pelayanan sesuai dengan kebutuhan.

“Banyak lamaran bidan itu yang nggak bisa, karena, satu, aturan. Kemudian kemampuan penganggaran. Kalau di Puskesmas tentu bisa karena jelas (gajinya),” ucapnya.

Terlebih, adanya kebijakan pemerintah pusat yang meniadakan tenaga honorer dalam waktu dekat juga membuat kuantitas tenaga kesehatan bidan di Kutai Timur tidak bisa proporsional hingga ke desa-desa.

Hal tersebut juga yang membuat Dinkes Kutim menyegerakan peningkatan Puskesmas yang semula berbentuk Unsur Pelaksana Teknis (UPT) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Bidan yang memiliki peranan penting dalam pelayanan kesehatan tahap awal yakni mulai dari persalinan bagi ibu dan anak. Untuk itu, keberadaannya sangat dibutuhkan hingga ke pedesaan untuk mengurangi angka kematian akibat persalinan. (G-S13)

Loading