SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di penghujung akhir tahun 2022 ini. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Bakal Calon Kepala Desa adalah berbadan sehat dan bebas narkotika, pshychotropika, dan zat adiktif lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, dr Bahrani Hasanal mengaku bahwa dirinya juga sudah mendapatkan pemberitahuan terkait diadakannya Pilkades tersebut. Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki andil sebagai penyedia fasilitas tes kesehatan dan narkoba bagi Bacalon Kades untuk mendukung pelaksanaan Pilkades.

“Ya saya juga baru lihat tadi, kami dapat undangan ada Pilkades serentak yang terkait pemeriksaan kesehatan. Dan juga ada (salah satu persyaratan) pemeriksaan bebas narkotika itu ya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerja, Selasa (28/6/2022).

Dinkes mengaku siap untuk memberikan pelayanan tes kesehatan dan narkoba apabila dibutuhkan oleh para peserta Pilkades. Umumnya, Bahrani menjelaskan bahwa kegiatan tes kesehatan dan narkoba bagi Bacalon Kades dilakukan di rumah sakit.

Tetapi saat ini Dinkes Kutim juga sudah memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang bisa membantu. Mantan Direktur RSUD Kudungga tersebut mengungkap bahwa sayangnya, Puskesmas belum bisa memberikan pelayanan tes ini.

“Yang jelas, bisa di Rumah Sakit, atau bisa didukung juga dengan Labkesda. Kalau Puskesmas, itu peralatannya terbatas dan dokternya juga harus ada dokter penanggung jawab. Biasanya dokter patologi klinik,” ucapnya.

Hal tersebut bukan berarti setiap Bacalon Kades dari seluruh wilayah di Kutai Timur harus mendatangi rumah sakit, Bahrani menjelaskan bahwa kegiatan tes kesehatan dan narkoba biasanya dilakukan saat ada pertemuan yang mengumpulkan Bacalon Kades di Kecamatan Sangatta Utara.

Bertepatan di meomen pertemuan tersebut, biasanya para peserta akan diarahkan untuk melakukan tes kesehatan dan narkoba di instansi kesehatan resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

“Pilkades yang kemarin seperti itu, jadi bukan dari desa harus ke Sangatta. Tetapi pada saat pertemuan di Sangatta, mereka (Bacalon Kades) melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit,” ucapnya.

Terkait biaya, Bahrani tidak bisa membeberkan nominalnya sebab hal tersebut menjadi kewenangan rumah sakit atau instansi terkait. Namun dirinya merekomendasikan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk berkoordinasi secara khusus mengenai pembiayaan tes.

Selain itu, tes kesehatan dan narkoba juga bukan salah satu pelayanan kesehatan yang menjadi tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena bersifat pribadi serta bukan bagian dari rutinitas pemeliharaan kesehatan. (G-S13)

Loading