SANGATTA- Akreditasi bagi sekolah maupun Madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan pendidikan. Hasil penilaiannya dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan.

“Hasil tersebut (akreditasi) diterbitkan oleh lembaga mandiri dan profesional, dan ini akan menjadi program seluruh satuan Pendidikan, “ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur (Disdikbud Kutim) Mulyono Kepada awak media, Selasa (19/04/2023).

Lantas bagaimana dengan kondisi satuan Pendidikan yang ada di Kutim, Mulyono menyebut, dari 802 sekolah yang tersebar di seluruh wilayah di Kutim, saat ini tercatat baru sekitar 50 persen sekolah yang sudah terakreditasi.

“Itu pun semuanya belum mendapatkan akreditasi A, dan ini akan menjadi program yang akan kami segera selesaikan,” ujarnya.

Masih kata Mulyono, pihaknya sudah mempersiapkan beberapa langkah lanjutan agar seluruh satuan sekolah yang ada segera mendapatkan akreditasi yang manfaatnya bisa menjadi acuan dalam peningkatan serta perencanaan pengembangan sekolah.

“Serta memberikan motivasi bagi sekolah agar terus berusaha untuk meningkatkan mutu pendidikannya secara bertahap dan terencana serta kompetitif, ” imbuhnya.

Adapun program yang akan diambil, yakni sosialisasi yang akan melibatkan seluruh komponen sekolah, mulai dari Kepala sekolah, guru, siswa hinga orang tua agar memiliki persamaan presepsi mengenai pentingnya akreditasi.

“Termasuk melakukan pendampingan ke tiap sekolah oleh pengawas, untuk mengetahui kebutuhan serta hal yang perlu diintervensi untuk memenuhi standar yang sudah ditetapkan untuk mendapatkan akreditasi, ” ucap Mulyono.

Apabila tahapan itu sudah dilakukan, evaluasi dan monitoring menjadi bagian akhir kegiatan yang akan dilakukan, sambil menunggu penilaian dari aksesor (tim penilai akreditasi). (G-S08)

Loading