Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekda Kaltim), Sri Wahyuni membuka pertemuan koordinasi para pihak sekaligus kick off meeting dalam rangka pelaksanaan program penyaluran dana karbon Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) kepada pemerintah desa/kampung/kelurahan dan kelompok masyarakat di Kalimantan Timur, kamis (28/3/2023) di Ruang Crystal Grand Ballroom Hotel Mercure Samarinda.
Dalam kesempatan ini Sekda Sri Wahyuni menyampaikan Pemprov Kaltim mulai memikirkan keberlanjutan komitmen pembangunan hijau pasca program FCPF berakhir. Keberlanjutan program pembangunan hijau dan komitmen menjaga perubahan iklim akan terus dilakukan oleh Pemprov Kaltim.
Selanjutnya disampaikan, pada akhir 2022 Kaltim telah menerima uang muka dari Bank Dunia senilai USD 20,9 juta atau setara Rp 320 miliar yang diterima melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
“Dana tersebut telah disalurkan kepada Pemprov Kaltim dan diberikan kepada kelompok kerja (pokja), pemerintah desa dan masyarakat, serta tujuh kabupaten dan dua kota yang berkontribusi pada penurunan emisi karbon,” ujarnya.
Dirinya minta kepada Kabupaten/kota selaku penerima manfaat harus melakukan pengawalan dengan baik. Dengan mekanisme yang baru namun dengan semangat dan kolaborasi bersama diharapkan bisa menjalankannya dengan baik.
Di tempat itu salahsatu perwakilan dari Kutai Timur (Kutim), Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda Ripto Widargo saat ditemui mengatakan, kegiatan ini untuk koordinasi para pihak terkait dan Kick Meeting dalam rangka pelaksanaan Program penyaluran Dana Karbon, Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) kepada Pemerintah Desa/Kampung/Kelurahan dan Kelompok Masyarakat.
Untuk Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sebut Ripto sudah mendapatkan penegasan dari surat Sekretaris Daerah terkait penyaluran ke kampung-kampung yang melaksanakan program-program penurunan emisi gas rumah kaca.
“Jadi hari ini pelaksanaan sosialisasi bagaimana menyalurkan dan melaksanakan program tersebut, khususnya reward kepada sejumlah desa di Kaltim,” ujar Ripto.
Dirinya menambabkan, di Kutim sudah ditetapkan 83 desa penerima alokasi penyaluran dana PCPF ini, diantaranya sudah masuk dalam desa Proklim atau program kampung iklim.
“Selebihnya berdasarkan identifikasi oleh pihak pemerintah pusat,” tuturnya.
Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov Kaltim dan Kemitraan terkait pembaruan tata pemerintahan. Hadir dalam agenda tersebut, Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M Syarif, Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan, Kepala DPMPD Puguh Harjanto, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, perwakilan dari Kabupaten/Kota se Kaltim, mitra pembangunan dan lainnya serta perwakilan BPDLH yang mengikuti secara virtual. (ADV/G-S02)