SANGATTA- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Mulyono kembali menegaskan bahwa tidak ada lagi satuan pendidikan di semua jenjang yang boleh menjual buku dan seragam kepada siswanya.
“Saya tegaskan sekali lagi, sudah tidak ada lagi penjualan buku atau seragam dari pihak sekolah maupun koperasi sekolah,”tegas Mulyono.
Selain itu, dirinya juga meminta untuk segera melapor kepada dirinya apabila masih ada sekolah mulai dari jenjang PAUD atau TK, Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang melakukan transaksi atau penjualan buku maupun seragam sekolah kepada wali murid siswa.
“Segera melapor ke saya kalau masih ada sekolah yang nakal. Silahkan hubungi nomer saya 0812-5537-108, masyarakat bisa langsung hubungi saya,”ucap Mulyono
Namun kebijakan tersebut, sambung Mulyono, hanya berlaku di lingkungan sekolah Negeri, tidak bisa sepenuhnya di terapkan di sekolah swasta. Mengingat sekolah swasta memiliki program ataupun aturan sendiri.
“Kita tidak berani terlalu dalam untuk masuk kesana,” ucap Mulyono.
Program pemberian buku dan seragam gratis merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan sekaligus memberikan pelayanan pendidikan secara optimal kepada masyarakat.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebut, sampai saat ini pemerintah sudah mampu merealisaikan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan terutama sektor infrastruktur yang sudah mencapai angka 80 persen.
Infrastruktur yang di maksud orang nomor satu di Kutim ini meliputi, penyediaan ruang kelas baru, pembangunan gedung sekolah baru, serta fasilitas penunjang lainya seperti meja kursi, baju seragam, buku dan laboratorium termasuk layanan internet gratis yang saat ini tengah di kebut penyelesaianya.