Kaliorang – G-Smart.id – Pelabuhan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) yang rencananya beroperasi pada bulan Mei 2022 akan segera terwujud, mengingat sudah terbit surat izin sementara dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk operasional KEK MBTK per tanggal 17 Maret 2022.
“Dalam dalam surat tersebut memberikan izin selama 6 bulan sambil pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) mempersiapkan analisia dampak lingkungan (Amdal) KEK MBTK sebagai syarat penerbitan izin permanen operasional Pelabuhan ini,” ungkap Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutim Teguh Budi Santoso saat mendampingi Bupati dan Wabup meninjau Pelabuhan di KEK MBTK, Jumat (8/4/2022).
Kemudian terkait surat Kementrian Perekonomian RI terkait perbaikan manajemen dan percepatan pergerakan investasi di Kawasan KEK MBTK ini, dirinya mengatakan pihaknya sudah mempercepat investasi masuk dengan memberikan izin kepada PT Palma Serasih
“Dengan adanya ini, kami (Pemkab Kutim) juga sudah memberikan izin, maka insyaalaah dalam waktu dekat mereka (PT Palma Serasih) sudah start pembangunannya (bulking station),” pungkas Teguh.
Dirinya menambahkan, saat ini akan dibangun bulking station yang dilanjutkan dengan pembangunan refinery (Pabrik minyak goreng) oleh PT Palma Serasih, oleh karena itu dirinya meyakini PT Palma Serasih akan menjadi pionir bagi perusahan lain untuk masuk berinvestasi di tempat ini.
“Saya kira dengan adanya satu masuk (PT Palma Serasih) itu menjadi pionir dan yang lain akan ikut masuk, karena didalam Kawasan KEK MBTK ini ada fasilitas sangat besar yang diberikan oleh negara,” beber Teguh.
Perlu diketahui Kawasan KEK MBTK Kutim ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 april 2019 yang lalu di Manado bersama KEK Bitung di Sulawesi Utara dan KEK Morotai di Maluku Utara. KEK MBTK ini memiliki kegiatan utama industri pengolahan kelapa sawit, industri energi dan logistik sehingga diharapkan mampu menarik investasi untuk dapat mendorong aktivitas ekonomi wilayah dan menyerap tenaga kerja. (G-S02)