SANGATTA- Tahun ini, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kebijakan pengangkatan tersebut menjadi angin segar bagi para tenaga honorer yang sudah lama menantikan kabar gembira tersebut. Tidak terkecuali para tenaga guru yang masih banyak yang berstatus honorer.

Ketua DPRD Kutim Joni menyebut, kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan terutama bagi mereka yang bekerja di pemerintahan, agar sejajar dengan Apratur Sipil Negara (ASN).

“Khusus bagi guru, ini menjadi motivasi untuk bisa lebih bersemangat dalam memberikan ilmu pengetahuan bagi anak-anak kita di sekolah, terutama di wilayah pedalaman ya,” ujarnya usai mengikuti Upacara Hari Pendidikan Nasional di Halaman kantor Bupati Kamis (02/05/2024).

Dengan adanya kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K, yang juga di dukung oleh pemerintah daerah melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) diharapkan para tenaga pendidik ini berkomitmen dalam melaksanakan tugasnya dimanapun dirinya nanti di tempatkan.

“Jangan sampai nanti baru setahun bertugas, minta pindah, ini kan tidak sesuai komitmen awal, siap di tempatkan dimana saja,” ucap Pilitisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini.

Untuk itu, dirinya berharap dengan adanya kebijakan tersebut, para tenaga pendidik ini mampu bekerja lebih maksimal dalam membantu program pembangunan pemerintah daerah untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. (ADV/G-S08)

Loading