SANGATTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim terus mendorong agar Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangkulirang bisa segera direalisasikan oleh pemerintah pusat, hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni beberapa waktu lalu.
Adapaun daerah yang masuk dalam DOB itu yakni Sangkulirang, Karangan, Kaubun, Kaliorang dan Sandaran yang merupakan wilayah pesisir yang saling berdekatan dan merupakan kawasan strategis nasional karena langsung berhadapan pintu masuk investasi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.
“Selain DOB Sangkulirang, kita juga mengajukan untuk pemekaran Kutai Utara dan yang saya tahu, segala persyaratan yang diperlukan juga sudah dilengkapi, tinggal ketok palu aja kan,” ujarnya.
Menurutnya, dua wilayah yang diajukan tersebut bukan tanpa alasan, salah satunya yakni untuk percepatan dan pemerataan pembangunan serta memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayan publik secara menyeluruh.
‘Dan saya berharap dengan adanya Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur ini, juga bisa menjadi salah satu pertimbangan pemerintah pusat untuk segera mempercepat proses pengesahan DOB Sangkulirang dan Kutai Utara,” ucapnya.
Hal lain yang mendasari adanya permintaan pemekaran di dua wilayah yang ada di kabupaten yang memiliki luas 35 ribu kilometer persegi ini untuk percepatan akslerasi pembangunan secara merata diberbagai bidang, yang muaranya untuk peningkatan perekonomian masyarakat di masing-masing wilayah tersebut.
‘Masyarakat sudah cukup lama menanti agar usulan pemekaran ini disetujui, terutama wilayah Kutai Utara yang sudah 10 tahun lebih, saya harap permintaan ini bisa di atensi oleh mereka (pemerintah),” pungkasnya. (ADV/G-S08)