G-Smart.id – Sangatta – Setelah Darsafani resmi dilantik menjadi Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada kamis (14//10/2021) yang lalu, dirinya mengatakan akan segera mengambil langkah-langkah strategis di Dinasnya.

Mengingat salah satu fungsi Dinas Koperasi UKM dan Ekonomi Kreatif ini adalah melakukan pembinaan dan pelaksanaan terhadap Koperasi, UKM dan Ekonomi kreatif di Kutim, tentu saja ini menjadi tantangan tersendiri atas tugas yang diamanatkan kepadanya.

Dikatakannya, dalam waktu dekat ini ia akan melakukan langkah awal dengan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang ada di Dinas Koperasi UKM dan Ekonomi Kreatif.

“Setelah dilakukan identifikasi permasalahan, nanti dibagi permasalahan tersebut menjadi satu kelompok yang harus dipecahkan untuk diselesaikan,” ucapnya.

Lebih jauh disampaikan, tahapan berikutnya kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait berkaitan dengan permasalahan UKM dan lainnya, setelah itu berkoordinasi juga dengan kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Darsafani juga mengatakan kalau Bupati berpesan agar dirinya menjalankan tugas dengan amanah sesuai tupoksi dan membangun sesuai RPJMD serta visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur. (G-S02)

Loading