G-Smart.id – Sangatta – Anggota DPR RI Dr Irwan atau yang biasa disapa Irwan Fecho, asal Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  belum lama ini meninjau proses pekerjaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berada di Gang Pinrang, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur,

Program Kotaku itu, menurut Irwan, mempercepat penanganan permukiman kumuh di Sangatta. Karena berkaitan dengan perbaikan fasilitas seperti jalan, drainase dan lingkungan setempat. Sehingga permukiman yang sebelumnya terlihat kumuh, kini tidak lagi, lebih pada lingkungan yang rapi, bersih dan sehat.

“Saat ini, pengerjaannya sudah sekitar 70 persen. Pekerjaannya, yaitu perbaikan dan pengerasan badan jalan, perbaikan saluran air, sanitasi dan pemasangan alat pemadam kebakaran berupa hidran,” ujarnya.

Dikatakan Irwan, lokasi yang dipilih juga tidak sembarangan, sudah dilakukan survei terlebih dulu oleh tim Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan tim ke daerah yang akan mendapat program tersebut.

“Tidak asal tunjuk, ada perencanaan matang terkait program ini. Modal utamanya saja, SK Kumuh dari Bupati. Karena, program Kotaku di sebuah kabupaten tidak boleh dianggarkan atau mendapat alokasi dana, bila tidak ada SK Kumuh dari Bupati setempat,” kata Irwan.

Sementara, Ketua KSM Mandiri, Arif Bolly mengatakan dengan total anggaran Rp 1 miliar, pekerjaan Program Kotaku di Desa Sangatta Utara, untuk tahun 2020, sudah mencapai 70 persen. Pekerjaan terfokus di dua RT, yakni RT 04 dan RT 05.

Keduanya ditargetkan rampung November mendatang. (G-S04)

Loading