Sangatta – Kunjungan kerja (Kunker) Komisi V DPR RI, ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim), membawa kabar gembira tersendiri bagi seluruh masyarakat Kutim. Pasalnya dalam kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V, H Andi Iwan Darmawan Aras bersama mitra kerjanya itu pada Senin (20/12/2021) rencananya mulai tahun depan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikabarkan akan kembali memasukkan 4 paket pekerjaan jalan melalui progam multi years senilai kurang lebih Rp 1.5 triliun.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Junaidi mengatakan mulai tahun 2022 mendatang ada kabar gembira bagi Pemkab Kutim.
Pasalnya pihaknya kembali memasukkan 4 paket pekerjaan jalan melalui program multi years mulai dari wilayah santan bontang, Bontang-Sangatta-Simpang Perdau, Batu ampar sampai ke wahau akan menghabiskan anggaran sebesar Rp1,5 Triliun
“Kalau itu masuk semua totalnya, hampir sekitar Rp1,5 Triliun, hal ini juga sesuai dengan janji pemerintah pusat. Karena memang Kaltim harus konektifitasnya harus bagus. Dan Alhamdulillah saat ini kami sudah di fokuskan untuk menangani Kaltim saja, tidak terpecah-pecah lagi,” kata Junaidi di ruang tempudau Kantor Bupati Kutim.
Karena itu, dirinya meyakini kedepan jalan nasional di wilayah Kutim akan semakin lebih baik, karena sebagian besar jalan akan di cor beton.
“Lokasi-lokasi yang rusak berat akan kami beton sehingga kita bisa merubah paradigma yang lama dari jalan rusak menjadi jalan yang berkeselamatan,” jelasnya
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI perwakilan asal Kaltim, Irwan mengakui jika pembangunan jalan nasional saat ini sudah sangat jelas, apalagi mulai tahun ini sampai tahun depan dikabarkan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp1,5 triliun dan itu merupakan yang pertama kali terjadi di Kutim.
“Rp1,5 Triliun itu, hanya di Kutai Timur, itu yang tidak pernah terjadi selama ini. Selama puluhan tahun tidak pernah,” beber Irwan kepada sejumlah awak media.
Jadi semua ruas jalan itu dari Bontang ke Sangatta, kemudian sangatta ke simpang Perdau, simpang Perdau ke Sangkulirang, simpang Perdau ke Batu Ampar, Wahau dan kongbeng itu clear tersambung.
“Jadi sabar aja, kalau bisa sabar puluhan tahun tidak marah-marah, kenapa dua atau tiga tahun tidak sabar. Apalagi sekarangkan ada yang mau urusi,” imbuhnya
Apalagi saat ini UU no 38 tentang jalan juga sudah ditetapkan oleh DPR RI, dan salah satu poin penting dalam revisi UU tersebut adalah mengamanahkan agar APBN bisa digunakan disaat Pemerintah Daerah tidak mampu menangani jalannya tanpa harus merubah satusnya.
“Jadi jalannya tetap jalan kabupaten dan desa. Karena itu, komisi V dalam hal ini saya bisa kemudian mengusulkan perbaikan jalan kabupaten itu bisa di danai oleh APBN,” tutupnya. (*)