SANGATTA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Forum Lintas Perangkat Daerah (LPD) dalam rangka menyusun Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029, jumat (20/6/2025) di Ruang Meranti Setkab Kutim. Kegiatan ini turut dihadiri Perangkat Daerah di Kutim dan Kecamatan serta Anggota DPRD Kutim Eddy Markus Palinggi dan Baya Sargius
Forum LPD ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Dengan adanya forum ini, diharapkan terjadi peningkatan koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Forum ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi, berbagi ide, serta menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan daerah
Tematik kegiatan ini “Mewujudkan Birokrasi yang Efektif, Efesien, Transparan, Akuntabel dan Responsif”. Dalam forum ini, berbagai program dan kebijakan strategis dibahas, antara lain Penyampaian materi tentang Indeks Reformasi Birokrasi dan SAKIP, oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur. Penyampaian materi tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian serta Penyampaian materi tentang Merrit System, oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Salah satu narasumber dari Diskominfo Staper Kutim Rasyid saat memberikan materi terkait SPBE. Dirinya mengatakan SPBE atau yang sering disebut e-Government adalah cara pemerintah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan instansi pemerintah.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik ujar Rasyid.
Selanjutnya disampaikan ada enam poin penting dalam SPBE, yaitu Pemanfaatan Teknologi, SPBE memanfaatkan berbagai teknologi informasi dan komunikasi, seperti internet, aplikasi, dan platform digital, untuk menjalankan berbagai fungsi pemerintahan. Kemudian Pelayanan Publik, SPBE bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, pelaku usaha, dan instansi pemerintah lainnya.
“Termasuk Efisiensi dan Efektivitas, dengan SPBE, proses birokrasi dapat dipangkas, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien. Ada juga Transparansi dan Akuntabilitas karena SPBE memungkinkan masyarakat untuk memantau kinerja pemerintah dan memastikan adanya pertanggungjawaban,” tutur Rasyid.
Rasyid menambahkan poin penting lainnya adalah Peningkatan Kualitas, SPBE diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan kemudahan akses informasi.
“Poin yang terakhir adalah Penyelenggaraan Terpadu. SPBE juga mendorong terintegrasinya sistem dan data antar instansi pemerintah, sehingga pelayanan menjadi lebih mudah dan terkoordinasi,” ujar Rasyid.
Dirinya menambahkan kekuatan utama SPBE Kutim terletak pada aspek kebijakan dan layanan, terutama karena dukungan infrastruktur, aplikasi nasional, serta sistem digitalisasi pelayanan yang cukup baik. Aspek yang perlu ditingkatkan adalah pembangunan aplikasi daerah, manajemen pengetahuan, inovasi proses bisnis, dan audit keamanan.
“Kami merekomendasikan perlu penguatan dokumentasi formal, konsolidasi tim koordinasi SPBE, serta penyusunan pedoman dan pelatihan untuk indikator manajemen dan audit TIK,” pungkasnya. (G-S02)