SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil menduduki peringkat kedua se Kaltim terhadap Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hasil ini Berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
“Dari hasil evaluasi tersebut, alhamdulillah Kutim menempati peringkat kedua diantara 10 Kabupaten/Kota serta Pemerintah Provinsi Kaltim dengan Indeks 2,79 predikat baik,” ujar Ery Mulyadi Kadis Kominfo Staper Kutim, jumat (3/2/2023).
Dirinya menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan penuh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Kutim sehingga Kutim berhasil memperbaiki peringkat Indeks SPBE dibanding tahun sebelumnya.
“Berhasilnya Kutim menduduki peringkat kedua merupakan pencapaian yang sangat luar biasa, mengingat pada tahun 2021 Indeks SPBE Kutim hanya 1,03 dengan predikat kurang dan berada di posisi sembilan,” beber Ery.
Tentunya saja keberhasilan implementasi SPBE ini, sambung Ery merupakan keberhasilan yang telah dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur
Perlu diketahui dalam penerapan SPBE terdiri dari tata kelola SPBE dan manajemen SPBE. Untuk tata kelola SPBE kerangka kerja yang memastikan terlaksananya penerapan SPBE secara terpadu terdiri dari Rencana Induk dan Arsitektur SPBE, Rencana Anggaran, Proses Bisnis, Data dan Informasi, Infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE, Keamanan SPBE dan Layanan SPBE.
Sementara itu untuk manajemen SPBE melaksanakan pengelolaan unsur-unsur SPBE secara efisien, efektif, dan berkesinambungan, yang terdiri dari Manajemen Risiko, Manajemen Keamanan Informasi, Manajemen Data, Manajemen Aset TIK, Manajemen Layanan, Manajemen Pengetahuan, Manajemen Perubahan, Manajemen SDM, dan Audit TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). (G-S02)