Sangatta – Lembaga Pembinaan Pengembangan TK Al Qur’an (LPPTKA) dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia(BKPRMI) melaksanakan Wisuda Santri Taman Pendidikan Al Qur’an(TPA) kepada 437 santri yang berasal dari TPA dan TKA se Kecamatan Sangatta Selatan.
Wisuda santri TPA dilaksanakan di kediaman rumah pribadi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Jalan Poros Bontang-Sangatta, kawasan Patung Burung Sangatta Selatan, Minggu (13/3/2022) pagi. Selain Wabup, acara ini turut dihadiri Sekretaris Dinas Pariwisata Satriani, Camat Sangatta Selatan Vita Nur Hasanah, perwakilan Dinas Pendidikan Kutim, Kades Sangatta Selatan Roni Wahyudi, Ketua DPD BKPRMI Afandi dan undangan lainnya.
Diawal sambutannya Wabup Kasmidi Bulang mengucapkan terimakasih kepada para ustadz/ustadzah dan guru-guru mengaji yang telah berbakti di jalan Allah SWT untuk mencetak generasi Qur’ani, tak lupa dirinya mengucapkan terimakasih juga kepada orang tua/wali yang sudah memberikan ruang dan waktunya mendampingi anak-anak untuk ikut mengaji di TK/TPA.
“Yakinlah dengan kegiatan positif ini, nanti anak-anak kita lah yang akan menolong kita untuk masuk kedalam surga,” ujar Kasmidi.
Dalam kesempatan itu ia juga meminta bagi TK/TPA yang masih menggunakan sarana Mesjid dan bangunannya belum maksimal agar di rekap dan semuanya di data untuk disampaikan ke Dinas Pendidikan.
“Secara bertahap semua TK/TPA kita benahi, agar bisa mengaji dan belajar Al Quran dengan baik. Setidaknya TK/TPA bangunannya harus standar untuk memberikan Kenyamanan bagi anak-anak,” ucapnya disambut tepuk tangan para undangan.
Sebelumnya Ketua BKPRMI Afandi mengatakan, sebanyak 437 santri yang sudah menyelesaikan pendidikan Al Qur’an tersebut, berasal dari berbagai lembaga pendidikan Al Qur’an baik TKA/TPA yang ada di Kecamatan Sangatta Selatan.
“Sebagian merupakan lulusan sejak tahun 2019, karena Pandemi baru bisa kita dilaksanakan (Wisuda) pada tahun ini,” bebernya.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi serta ucapan terimakasih kepada Wabup Kasmidi Bulang yang telah memfasilitasi dan berkenan rumah pribadinya digunakan untuk kegiatan Wisuda Santri TK/TPA ini. (G-S02/G-S08)