G-Smart.id – Samarinda – Surat instruksi Gubernur Kaltim Isran Noor menuai kontroversi bagi pengusaha yang ada dikaltim, hal itu membuat sejumlah pimpinan lembaga gabungan asosiasi ekonomi kreatif dan pengusaha yang ada dikaltim mendatangi kantor DPRD Kaltim, Senin (08/02). Pasalnya keputusan itu membuat pengusaha yang ada dikaltim merasa dibatasi gerakannya untuk mengembangkan ekonomi.
“Keputusan dari pak gubernur ini tidak melihat kondisi yang ada di lapangan, kami sebagai pelaku usaha yang ada dikaltim mendapatkan banyak keuntungan dihari libur saja, selain hari itu kami hanya mendapatkan sedikit saja,” ucap rio salah satu pengusaha yang ada dikaltim.
Hal yang sama dikeluhkan oleh Sekjen Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Kaltim, Budi Wahjono bahwa di industri perhotelan sudah mempertegas melaksanakan protokol kesehatan, bahkan para pegawai hotel dipastikan tidak terpapar Covid-19, dalam keadaan sehat dan tidak memiliki komorbiditas.
“Kami sudah jelas bahwa pemerintah pusat yang bernaung di kemenparekraf telah mengeluarkan tools bernama CHSE (Clean, Health, Safety and Environment). Itu investasi nya luar biasa, sudah ada auditnya dan sudah disertifikasi,” ujar Budi.
Menurutnya, pemerintah Daerah harus mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenparekraf, demi memastikan hotel mengikuti protokol kesehatan maka harus ada sertifikat CHSE.
“Dengan keluarnya instruksi ini, seolah-olah CHSE tidak berlaku, seyogyanya Pemerintah Daerah melihat peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat,” bebernya.
Selanjutnya Budi merasa bahwa kebijakan ini membuat pendapatannya berkurang. Pasalnya okupansi hotel pun menurun sekitar 50 persen karena banyak kegiatan yang harus dicancel yakni acara ulang tahun, wedding dan sejenisnya.
Mendengar keluhan dan penyampaian aspirasi dari asosiasi ekonomi kreatif, pegiat pariwisata dan pengusaha membuat Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’kub angkat bicara.
“Hasil pertemuan ini saya akan bersurat ke Gubernur yang pastinya melalui ketua DPRD Kaltim, atas masukan-masukan dari teman-teman pegiat ini ke Gubernur supaya kebijakan Kaltim silent ini dirubah,” ucap Rusman.
Politisi PPP Rusman Yaqub ini mengatakan sangat setuju apa yang disampaikan oleh teman-teman pegiat, mereka tidak anti terhadap kebijakan atau instruksi Kaltim steril.
“Mereka memahami keinginan Pemerintah untuk memutuskan mata rantai itu dengan adanya Kaltim Steril , tetapi jangan dadakan paling tidak ada sosialisasi dan ada kajian teknis nya,” terangnya.
Apa yang disampaikan oleh teman-teman pegiat bahwasanya di hari Sabtu dan Minggu jangan di sterilkan tapi dihari lain misalnya di hari Kamis atau Jumat.
“Karena hidupnya UMKM itu ada dihari libur yakni hari Sabtu dan Minggu,” Tutupnya.(ADV/G-S05).