SANGATTA- Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Menggelar Sidang paripurna ke 23 dengan agenda pembacaan Pemandangan Fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta Ketertiban Umum yang berlangsung di Ruang Sidang Utama,. Selasa (14/05/2024).
Dalam Sidang yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Joni yang di dampingi oleh Wakil Ketua Asti Mazar serta Arfan tersebut, fraksi Demokrat medelegasikan kepada Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat M. Amin untuk membacakan pemandangan terkait Raperda tersebut.
Dalam Pemandanganya, M. Amin menyebut, fraksi partai Demokrat, memberikan apresiasi dan menyetujui raperda tentang pencegahan dan penaggulangan kebakaran dan penyelamatan mengingat beberapa kejadian kebakaran beberapa tahun yang terjadi.
“Raperda ini, kami anggap sangat penting untuk bisa dijadikan dasar dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat,” ujarnya di hadapan Asisten Pamkesra Poniso Suryo Renhgo yang hadir mewakili Pemerintah.
Selain itu, kebutuhan untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran merupakan pendekatan yang sangat penting untuk mengurangi resiko dan dampaknya terhadap masyarakat maupun individu. Fraksi Demokrat juga meminta agar pemerintah daerah berkolaborasi dengan seluruh stekholder, termasuk pemerintah pusat, terutam dalam –penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kebakaran di kutai timur yang memadai dengan teknologi mutakhir.
“Kami berharapa, agar peraturan daerah yang ditetapkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Dan untuk itu, hal-hal yang bersifat teknis terkait dengan raperda yang telah disampaikan, kami serahkan kepada anggota fraksi demokrat yang ditugaskan dalam panitia khusus,” pungkasnya. (ADV/G-S08)