SANGATTA- Fraksi Nasional Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 yang di sampaiakan oleh Kajang Lahang saat membacakan pendapat akhir dalam rapat Paripurna pada Rabu (30/11/2022) malam.
Kajang Lahang menyebut, persetujuan tersebut diberikan setelah pihaknya mempelajari secara teliti dan seksama terhadap RAPBD Kutim tahun 2023, untuk selanjutnya di sahkan menjadi raperda.
“Pada Penyusunan RAPBD 2023, seharusnya di dasari dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan merupakan perwujudan amanat rakyat kepada pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, dalam penyusunanya harus berprinsip dengan pada kewenangan serta kemampuan pendapatan daerah serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan dilakukan secara tertib,efektif, efisien transparan dan bertanggung jawab.
“Bahwa pada hal ini perlu dipahami bahwa rancangan APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah, maka, dalam pelaksanaan APBD agar tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan anggaran,” bebernya.
Untuk itu, sambung Kajang Lahang, diperlukan adanya pengawasan yang kuat yang nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Selain itu, dengan melihat anggaran yang saat ini, pihaknya mengaku optimis bahwa penyusunan RAPBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023 akan terdapat perubahan dan dinamika yang berorientasi pada sinergi rencana pembangunan daerah dengan rancangan pembangunan nasional.
“Yang diharapkan nantinya dapat betul-betul singkron dengan kebijakan nasional guna terpenuhi pencapaian ketiga dimensi pembangunan nasional,“ pungkasnya. (G-S08).