SANGATTA- Fraksi Demokrat DPRD Kutim memberikan pendapat akhir tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 dalam rapat Paripurna yang di gelar pada Rabu(30/11/2022).

Melalui juru bicaranya, Abdi Firdaus, mengaku memahami bahwa dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur dasar ini diperlukan biaya yang sangat besar terlebih jika melihat wilayah kabupaten Kutim yang sangat luas.

“Maka pembangunan infrastruktur ini juga pasti memerlukan waktu yang tidak sedikit, oleh karena itu kami juga mengingatkan dan berpesan agar dalam merencanakan pembangunan infrastruktur dasar ini harus memiliki data yang akurat,” ujarnya.

Kemudian, pemerintah juga harus bisa memilih terkait program pembangunan, khusunya bidang infrastruktur yang prioritas untuk di bangun, sehingga daya dukungnya dapat sesuai dengan tema yang di ambil, yakni pembangunan sentra ekonomi yang didukung pelayanan publik yang berkualitas tepat pada sasaran,” bebernya.

Selanjutnya, dalam hal penganggaran kegiatan tahun jamak yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 yang akan datang, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah untuk dapat dilaksanakan dengan penuh hati-hati dilaksanakan secara transparan dan terbuka serta serta mengikuti regulasi yang di tetapkan.

“Kami juga mengingatkan kawan-kawan DPRD, untuk dapat benar-benar menjalankan fungsi controlling (pengawasan) dalam mengelola APBD kabupaten Kutim,” pungkasnya. (G-S08)

Loading