SANGATTA- DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti terkait keruhnya air yang mengalir di salah satu bendungan yang terdapat di Sungai Rapak Desa Bumi Rapak di Kecamatan Kaubun yang selama ini di manfaatkan untuk mengaliri persawahan milik masyarakat.
“Jadi air dari bendungan itu di manfaatkan oleh petani untuk mengaliri sawah petani kita, kondisi airnya sangat keruh, saya kurang paham dan videonya sudah saya kirim ke DLH, ini ada apa,” ucap Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman.
Dirinya menduga, keruhnya air di bendungan yang sudah dibangun sejak tahun 2010 tersebut, akibat adanya aktifitas pertambangan di sekitar bendungan tersebut, yang berakibat terhadap kualitas air yang selama inji di manfaatkan oleh petani untuk irigasi sawah.
“Kalau dari pertambangan langsung mengeluarkan air ke Sungai, dampaknya akan langsung keruh, makanya saya minta ke dinas terkait untuk dilakukan evaluasi,” pinta Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim tersebut.
Menurut Faizal, air menjadi salah satu komponen utama dalam pertanian, yang memberikan dampak signifikan terhadap hasil pertanian yang di lakukan oleh masyarakat. Selain itu, air yang di gunakan untuk irigasi persawahan seharusnya harus terbebas dari zat yang mengandung bahan yang berbahaya bagi kehidupan tanaman.
“Harusnya air dari tambang di olah dulu dengan memperhatikan kandungan PH yang normal baru di alirkan ke bendungan, karena itu berpengaruh sekali, dan saya minta nanti kadar air di bendungan itu harus di uji, karena ini berbahaya sekali,” ucap Faizal. (Adv/g-s08)