SANGATTA- Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus segera di selesaikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terutama para aparatur pemerintah melalui berbagai pengembangan kompetensi ASN, pendidikan, pelatihan untuk peningkaan kompetensi.
Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman menyebut, kemampuan Kompetensi, mutlak harus dimiliki oleh aparatur pemerintah sebagai upaya menciptakan kualitas kinerja yang profesional dan akuntabel yang berimplikasi kepada efektifitas dan efisiensi kinerja pelayanan publik.
Meskipun, hampir setiap tahun Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas SDM baik itu Bimbingan Teknis (Bimtek) maupun pelatihan, namun hingga kini, dirinya belum melihat hasil dari pengembangan kompetensi yang di biayai oleh anggaran daerah ini berdampak terhadap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Padahal setiap tahun mereka (Pemerintah) selalu menganggarkan Bimtek di masing-masing Perangkat Daerah (PD), tapi kenapa sampai hari ini belum terlihat hasilnya, progres penyerapan anggaran keuangan juga masih sangat sedikit,” ujarnya.
Berkaitan dengan regulasi pengelolaan keuangan daerah, politisi dari PDI Perjuangan ini menyebut, peraturan yang di gunakan masih sama yakni, mengacu kepada Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019. Termasuk terbitnya peraturan Daerah mengenai pengeloaan keuangan daerah, yang harusnya menjadi acuan pemerintah daerah dalam pengelolaan keungan daerah.
“Disitu kan lengkap, bagaimana mekanisme penunjukan PPK, PPTK, termasuk pembagian urusan wajib sudah terlihat jelasa dalam aturan itu, termasuk format yang harus di gunakan juga lengkap,“ pungkasnya. (Adv/g-s08)